Menyusul naiknya harga minyak mentah dunia yang mencapai diatas 100 US $ per Barrel nya, pemerintah tampaknya segera ancang-ancang untuk menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar 15 – 30 % pada akhir bulan ini. Alasannya jelas, demi mengamankan APBN yang sangat terbebani dengan pembayaran subsidi BBM yang tentu saja akan semakin membengkak seiring dengan menaiknya harga minyak mentah dunia. Kenapa bisa demikian ? karena pada saat APBN tahun 2008 ditetapkan, harga minyak mentah dunia masih dibawah level 100 US$ per Barrel nya, gampangannya bila terjadi kenaikan harga minyak mentah dunia, tentu saja alokasi APBN untuk subsidi akan bertambah sesuai selisih kenaikan tersebut.
Lalu bagaimana dengan DPR..?? bukankah kebijakan anggaran (APBN) berada di tangan DPR ??. ternyata oh ternyata jauh sebelum harga minyak mentah dunia menembus level diatas 100 US$ per barrelnya, DPR lewat Panitia Anggarannya telah memberikan ijin kepada pemerintah untuk menaikkan harga BBM sebesar 15-30 % hanya jika harga minyak mentah dunia menembus level diatas 100 US $ per barrelnya.
Tapi apa yang terjadi sekarang ?? DPR ternyata mulai bersuara dan tidak menyetujui rencana kenaikan harga BBM oleh pemerintah tersebut. padahal sebelumnya jelas-jelas DPR telah menyetujui lewat panitia anggarannya. Alasannya jelas membela rakyat kecil yang akan terkena dampak langsung kenaikan harga BBM ini.
Tetapi sebenarnya sudah tepat sasarankah subsidi BBM tersebut ?? apakah benar rakyat kecil (miskin) yang menikmati subsidi tersebut ??
Kalau dihitung secara matematis, Lanjutkan membaca ‘Plus Minus Ketidaknaikan Harga BBM’
Kata Mereka :